Usai Jawaban Eksekutif, Komisi Undang SKPD Bahas Raperda
BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu melalui Plt Sekda Provinsi Bengkulu Drs Sumardi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu mengenai raperda LKPJ pelaksanaan APBD tahun 2014 pada rapat paripurna di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (7/7/2015).
Dalam kesempatan itu Sumardi menerima semua masukan dari pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan pada paripurna sebelumnya.
\"Semua kritikan yang konstruktif kami terima dengan baik,\" bebernya.
Setelah itu Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Rp 249,519 miliar akan diformulasikan dalam RAPBD.
Sementara itu, terkait Saldo Rumah Sakit M Yunus yang cukup besar, dikatakan Sumardi, akan digunakan untuk memaksimalkan pelayanan secara bertahap dengan melaksanakan kewajiban terlebih dahulu.
Tahapan selanjutnya, DPRD melaui komisi-komisi akan memanggil SKPD terkait sesuai dengan mitra kerja membahas raperda pertanggung jawaban APBD tahun 2014.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Salehan S Sos mengatakan Komisi I akan memanggil SKPD untuk membahasnya pada hari Rabu dan Kamis minggu ini.
\"Jawaban dari Gubernur ini akan kami bahas dengan memanggil SKPD pada hari rabu dan kamis,\" kata Salehan. (Angga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: